Korupsi

Tak Kunjung Usai, Herliyan Saleh Ternyata Juga Ditetapkan Jadi Tersangka

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, JAKARTA – Selain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis M Nasir dan kontraktor Hobby Siregar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga telah menetapkan mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Dilansir dari Koranriau.net, KPK mengaku juga telah melakukan operasi di Bengkalis terkait kasus tersebut. Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut membenarkan jika Herliyan sudah dijadikan tersangka setelah KPK melancarkan operasi di Bengkalis. Operasi di Bengkalis, lanjut dia, ‎bukanlah operasi tangkap tangan (OTT).

“Kalau Bengkalis itu saya cek lagi, tapi ada masalah korupsi di infrastruktur jalan. Seingat saya jalan dan bukan OTT,” kata Saut, Rabu (9/8/2017)

Seperti diketahui, M Nasir dan Hobby Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak saat bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis dikabarkan senilai Rp 500 miliar.

“Perkara Bengkalis, tersangka HS dan MN. Sudah digeledah,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait pelaksanaan proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Kepulauan Rupat sepanjang 51 kilometer. Proyek itu memang di era kepemimpinan Herliyan Saleh sebagai Bupati Bengkalis.***Red