Salahi Aturan, Izin Tempat Hiburan di Cilegon Terancam Dicabut

banner 160x600

riaubertuah.id

Cilegon – Beberapa tempat hiburan malam kedapatan beroperasi saat Ramadan. Padahal mereka diimbau tutup. Hari ini, Kamis (8/6/2017), Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, memanggil pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di ruang rapat Wali Kota Cilegon.

Iman meminta kepada semua pengelola tempat hiburan malam untuk menaati peraturan dan telah disepakati bersama untuk tidak membuka tempat hiburan selama Ramadan.

“Kita sudah sama-sama menyetujui peraturan pemerintah ini bahwa pengelola hiburan malam diminta untuk menutup usahanya selama bulan suci Ramadan ini, saya tegaskan kepada pengelola usaha hiburan malam untuk bekerjasama dalam menghormati ibadah puasa,” kata Iman Ariyadi, di hadapan pengelola tempat hiburan malam, Kamis (8/6/2017).

Jika para pengusaha dan pengelola hiburan malam tetap membandel, pemkot tidak segan-segan akan mencabut izin hotel, restoran, dan tempat hiburan malam.

“Akan saya cabut izin hotel dan restorannya supaya tidak boleh lagi beroperasi untuk selama-lamanya. Saya tidak main-main dan tidak tebang pilih terkait persoalan ini, siapa pun bekingnya ,” tegasnya.

Dia melanjutkan, pemkot tidak bertanggung jawab jika nanti masyarakat bertindak dan menggeruduk sendiri terkait tempat hiburan malam yang tetap buka.

“Pokoknya saya lepas tangan kalau ada masyarakat yang turun langsung melakukan tindakan. Maka dengan itu sekali lagi saya tegaskan hormatilah umat musim yang menjalan ibadah puasa,” paparnya.