Lurah Tirta Siak Ditangkap Polisi

No comment 365 views
banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, riaubertuah.co.id - Lurah Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, AN ditangkap polisi atas dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi sudah mengetahui kabar itu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita ikuti proses hukum. Kita ikuti prosesnya sebagaimana mestinya. Tentu sudah ada ketentuannya. Untuk pengganti sudah kita siapkan," kata Sekda, Jumat (24/9/2021).

Sementara itu, Camat Payung Sekaki Fauzan mengatakan, pada prinsipnya mencari pengganti lurah yang punya wilayah nanti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Meski demikian, Ia mengatakan administrasi layanan pemerintah akan tetap jalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut tidak ada layanan administrasi yang terganggu.

“Untuk administrasi layanan pemerintah tetap jalan. Kan di sana ada Seklur jadi tidak ada pelayanan kita yang terganggu, silahkan jalan, semua layanan kepada masyarakat kita," jelasnya.

Fauzan menambahkan pada prinsipnya lurah dan camat harus mematuhi dan memahami aturan hukum sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan tidak melenceng dari aturan.

“Gak bolehlah (bertindak di luar aturan), kita punya aturan main," tegasnya.

Berita sebelumnya, AN diamankan polisi, pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi lebih dulu menangkap C, satu jam sebelum AN diamankan.

Diduga pelaku meminta uang Rp3,5 juta kepada seorang warga yang mengurus SKGR. Uang itu sebagai upah jasa balik nama milik korban tapi korban hanya sanggup membayar Rp3 juta.

Setelah kesepakatan terjadi, korban lalu menyerahkan uang Rp3 juta kepada C. Tak lama kemudian, polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru datang sambil langsung mengamankan C.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, yang dikonfirmasi tidak menampik adanya penangkapan itu. Ia mengarahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan kepada awak media hanya memberi jawaban singkat. "Nanti kita rilis ya," jelasnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni
Kategori : HukumKota Pekanbaru

 

sumber : CAKAPLAH.COM