Pelapor Karel Z saat memberi keterangan kepada awak media Kantor Hukum Rifera dan Paramitra, Romi Dedhasri
Pekanbaru, riaubertuah.co.id - “Tidak ada Saya menikah siri, bila ada orang yang bicara seperti itu bisa dipertanggung jawabkan? Kalau tidak Saya akan tuntut balik fitnah yang telah beredar”, kata SKD saat di hubungi awak media melalui hubungan seluler pribadinya.
Lanjutnya, “tidak mungkin kita menikah dalam punya suami, kalau sekarang bolehlah karena dah cerai”, sambung Siti.
Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah SKD telah resmi bercerai? malah jawabannya tidak singkron dengan pernyataannya awal yang mengatakan dia belum bercerai.
“Saya belum bercerai”, jawabnya singkat.
SKD dan suaminya Karel Z merupakan teman dari AH yang ternyata calon terpilih DPD Riau.
AH saat dimintai keterangannya ditempat terpisah terkait dugaan menikah siri dengan istri orang lain tegas mengatakan bahwa itu tidak benar.
“ Itu tidak benar ya”, ucap AH.
Ketika ditanya kembali yang benar seperti apa ?
“Yang benar nya, ya itu tidak benar” , ungkap Komisioner KPU Riau lima tahun lalu.
AH juga menjelaskan kepada awak media bahwa status pernikahannya adalah duda.
Dalam perjalanan sebuah rumah tangga banyak lika-liku yang terjadi hingga membuat biduk rumah tangga itu oleng.
Tak terkecuali yang terjadi terhadap biduk rumah tangga Karel Z ( 52 tahun) seorang wiraswasta di Pelelawan Kerinci.
Baru-baru ini viral di tengah masyarakat Pelelawan tersiar kabar bahwa istri sah Karel Z yakni SKD (49 tahun) di duga telah menikah siri dengan AH (50 tahun) seorang tokoh masyarakat Pelelawan.
Awak media meminta konfirmasi langsung ke Karel Z yang di dampingi Kuasa hukumnya Romi Dedhasri dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra Karel Z mengatakan bahwa di duga istrinya SKD telah menikah lagi dengan Pria Idaman lain (PIL) karena tidak terima dengan kejadian ini dia melaporkan kasusnya ke Polda Riau.
“Iya benar, istri Saya SKD di duga telah menikah lagi dengan AH teman dekat saya”, kata Karel Z pilu.
“Sebagai seorang suami tentulah saya merasa terpukul karena dia menikah sirinya dengan teman dekat saya”, ucapnya lagi.
Diceritakan dia, keanehan istrinya SKD tercium beberapa bulan lalu saat sebelum menjelang pilpres dan pileg pada bulan Februari.
“Saya sudah beri peringatan pada dia, tapi omongan saya ga didengar diujung tahun 2023 lalu”, sampai Karel Z.
“Sampai akhirnya terjadi perdebatan hebat puncaknya setelah pilpres dan pileg usai, kami pisah rumah sampai sekarang “, jelasnya panjang lebar.
Tak tinggal diam Karel Z berinisiatif untuk mengungkapkan kebenaran dengan mencari tahu tempat istrinya SKD dan suami sirinya AH menikah dan tentu saja dia mendapatkan petunjuk yang sangat berarti.
“Saya telah berjumpa dengan wali atau penghulu yang menikahkan mereka berdua namanya Zamri, di SP 7 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak”, sampai Karel dengan tatapan mata sedih namun tetap tegar menghadapi kenyataan.
Dan pria ini masih menyembunyikan kekisruhan yang terjadi dalam rumah tangganya kepada anak-anaknya.
Tak mau berlama-lama dalam masalah pelik ini dirasa cukup bukti segera saja Karel Z membuat laporan ke Mapolda Riau dengan Nomor: STTLP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDARIAU tertanggal 23 April 2024 didampingi oleh kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra, Romi Dedhasri sudah melaporkan kasus ini ke Polda Riau.
"Sudah kita laporkan ke Polda Riau dengan terlapor SKD dan AH dan Pasal 279," singkat Romi Dedhasri.
Tentu saja awak media langsung mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau Hery Marwono terkait laporan yang dibuat Karel Z pada 23 April 2024.
Namun sampai berita ini diturunkan belum jawaban resmi dari pihak Polda Riau.
Laporan : teti guci