PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Lagi-lagi, ribuan guru PNS sertifikasi yang tergabung dalam beberapa sekolah SD dan SMP Kota Pekanbaru melakukan aksi damai di depan Kantor Walikota Pekanbaru. Ratusan guru tersebut masih menuntut untuk direvisinya Perwako No. 7 Tahun 2019 yang salah satu pasalnya tentang meniadakan tunjangan tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi di tahun 2019.
“Pemerintah Walikota Pekanbaru mengeluarkan Perwako No. 7 Tahun 2019 tentang penghapusan tunjangan perbaikan penghasilan, Tapi kami para guru tidak pernah membaca soal Perwako tersebut, dan sampai sekarang belum ada respon dari Walikota Pekanbaru bagaimana solusi dari permasalahan ini”, Ujar Syahril selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau.
Syahril menjelaskan kesejahteraan guru selama ini dibayar melalui dua item. Pertama, bagi guru PNS yang sudah sertifikasi dibayar oleh APBN dan kedua, tunjangan perbaikan penghasilan dibayar oleh APBD melalui Pemko. Namun sekarang tunjangan penghasilan ditutup dan para guru merasa dirugikan oleh peraturan Perwako No.7 Tahun 2019.
”Kami para guru merasa hati nurani mereka mati terhadap guru, yang bekerja mendidik generasi penerus bangsa, dan kesejahteraan guru tidak dipandang oleh Pemko”, katanya.
Tuntutan ini bukan yang pertama kali dilakukan,Tapi sampai sekarang tidak ada respon dari Firdaus M.T selaku Walikota Pekanbaru.
Para guru juga tampak melakukan shalat dan membaca surat Yasin di halaman kantor Walikota Pekanbaru untuk Firdaus M.T.
“Ia kami membaca surat Yasin agar pintu hati mereka terketuk atas apa yang kami rasakan”, ungkap Muslimin salah satu guru SD 149 Pekanbaru.
Muslimin juga berharap agar Pemko Pekanbaru segera merespon tuntutan ini dan memberikan solusi yang terbaik agar tidak ada yang merasa dirugikan.
“Saya mewakili guru-guru berharap tuntutan ini segera direspon, banyak guru yang punya tanggungjawab, anak-anak juga ada yang sekolah bahkan kuliah, tunjangan ini membantu kami para guru untuk kehidupan sehari-hari”, ungkapnya.