PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK se Provinsi Riau. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dengan berakhirnya tahun ajaran 2018/2019 maka sekolah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di hotel.
"Kegiatan perpisahan peserta didik kelas XII agar dilaksanakan di sekolah dengan menggunakan fasilitas yang ada pada masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudiyanto, Kamis (11/4/2019).
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana. Sebab selama ini acara perpisahan terkesan menjadi ajang hura-hura.
"Kegiatan perpisahan tidak boleh membebani orangtua siswa dengan biaya yang besar. Jadi cukup dilakukan secara sederhana saja," ujarnya.
Sementara itu, Wagubri Edy Natar Nasution, mengingatkan kepada pihak skeolah agar tidak membebani orangtua siswa untuk acara perpisahan. Selain itu Edy juga mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan acara perpisahan siswa di hotel yang bersifat hura-hura.
"Kita sudah sampaikan ke sekolah, pak Gubernur juga sudah buat kebijakan, kalau acara perpisahan siswa bisa dibuat di sekolah saja, kenapa harus di hotel," kata Edy, Kamis (11/4/2019).
"Jadi tak usah terlalu hura-hura yang bisa membebani orangtua siswa. Kasihan wali murid harus mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tak perlu," imbuhnya.
Edy mengimbau agar lahir suatu kesadaran dari kepala sekolah untuk melakukan penghematan.
"Sama halnya yang saya lakukan bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau, saya mengajak mereka melakukan penghematan dan disiplin. Itu semua sifatnya mengimbau, karena itu sudah tugas kita sebagai pemimpin dan orangtua," ujarnya.
Seperti diketahui, siswa SMA sederajat di Provinsi Riau diminta untuk tidak melakukan acara perpisahan di hotel.
Sebab acara perpisahan yang dilakukan di hotel memakan biaya yang mahal dan dikhawatirkan bisa membebani orangtua siswa.
Sebab selama ini acara perpisahan terkesan menjadi ajang hura-hura.
Pihaknya sudah mengirim surat imbauan kepada sekolah SMA/SMK dan SLB di Riau terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik.
"Imbauan sudah kita kirim ke semua sekolah pada akhir Maret kemarin, yang intinya agar sekolah dapat melakukan kegiatan perpisahan siswa kelas XII secara sederhana di sekolah," pungkasnya. (Tribun)