Polres Rohil Cokok Roy alias Sisu Pencuri Sarang Walet di Kepenghuluan Sungai Manasib

banner 160x600

riaubertuah.id

 

Rohil,  riaubertuah.co.id   -  1 Dari 2 Pelaku terekam Cctv mencuri sarang walet di Jln H Annas Ma'amun Kepenghuluan Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil. Senin 20 Mei 2024 Pukul 11.00 WIB.

Inisial, SHD alias Roy alias Sisu (29), alamat M.Junction, Dusun Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, diringkus setelah aksinya mencuri sarang walet milik korban atau pelapor bernama Bayirma ( 43)) alamat Jln H. Mat Ali Kepenghuluan Sungai Manasib. Pada Senin 13 Mei 2024 Pukul 04.10 WIB. Tercium.

 

1716368877-RiauBertuah co-WhatsApp Image 2024-05-22 at 14 40 44 (1)

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)

Bermula, suami pelapor mengecek CCTV sarang burung walet. Di CCTV dilihat burung walet berterbangan, ingin mengetahui penyebab burung walet berterbangan lalu suami pelapor mengecek riwayat rekaman CCTV. Dari riwayat rekaman CCTV dilihat ada 2 orang memakai tutup wajah sedang mengambil sarang burung walet yang terdapat didalam gedung milik pelapor.

Selanjutnya suami pelapor mengecek gedung sarang walet, pintu gerbang sarang walet ditemukan dalam kondisi rusak. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bangko Pusako.

Atas Dasar laporan polisi tersebut , Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, S.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan Olah tempat kejadian perkara serta interogasi terhadap saksi saksi didapat informasi bahwa 2 orang yang diduga pelaku pencurian sarang burung walet tersebut adalah SD alias Roy alias Sisu dan Pikal (DPO) ," ungkap iptu Yulanda Alvaleri.

 

1716368935-RiauBertuah co-WhatsApp Image 2024-05-22 at 14 40 43

Kemudian unit reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dikampung lama Sei Menasib, selanjutnya unit reskrim menuju kampung lama dan dapat mengamankan saudara SD alias Roy alias Sisu, dilakukan interogasi dan berdasarkan pengakuan Tersangka melakukan pencurian sarang burung walet tersebut bersama 1 orang rekannya yaitu saudara Pikal (DPO). selanjutnya unit reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Barang bukti 1 Pcs kunci gembok- merk Soligen warna kuning, 1 M3 Bahan bangunan kayu balok /kayu batang- tangkai sapu warna hijau dan putih, 1 buah logam besi behel - serpihan engsel gembok. Untuk sangkaan Pasal 363 KUHPidana.," imbuhnya.