Pekanbaru, - Selebgram Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Kamis (5/12/2024). Ada 9 jam lamanya ia dikonfrontasi penyidik terkait aliran dana dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto usai pemeriksaan Hana.
"Ada ratusan juta. Dana tersebut diduga kuat hasil dari korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau," ujar Kombes Anom memberikan keterangan.
Lebih jauh disampaikan Kombes Anom, Hana diketahui menerima aliran uang tersebut dari seseorang yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau. Uang sebanyak itu dikirim dalam beberapa kali pengiriman sejak tahun 2020.
"Ini kan masih terus kami dalami. Soal untuk apa uangnya, dan apakah nanti akan dikembalikan, sejauh ini memang belum ada pengembalian dari yang bersangkutan karena masih proses," sambung Anom.
Diketahui sebelumnya, Hana sempat menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada hari ini, Kamis (5/12/2024).
"Selama 9 jam. Yang bersangkutan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau yang tengah didalami oleh penyidik Subdit III Tipidkor," ujar Kombes Anom, malam tadi.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Hana koperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik.
Meski sebelumnya Hana sempat mangkir pada panggilan pertama yang dilayangkan penyidik pada 21 November 2024 kemaren. Alasannya yang bersangkutan sakit dan baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini.