Kampar, riaubertuah.co.id - Guna menindak lanjuti aspirasi anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), Kepala Desa Pangkalan Baru gelar rapat dengar pendapat dengan anggota Kopsa-M di Balai Desa Pangkalan Baru, Kamis (17/6/2021).
Hadir dalam rapat tersebut, Kades Pangkalan Baru Yusri Erwin didampingi Sekretaris Desa Ahmad Adriyan, Bhabinkamtipmas Aiptu IG Ketut W, Babinsa Pelda Ruslam, Nusirwan (Narasumber), tokoh masyarakat, Ninik Mamak, beserta puluhan anggotaan KOPSA-M.
Pada kesempatan pertama, Ahmad Adryan selaku pembawa acara meminta kepada seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi petani terhadap permasalahan pengurus Kopsa-M yang tidak transparan kepada anggota.
“Rapat ini diadakan karena adanya pengaduan dari masyarakat, Kepala Desa selaku Pembina koperasi wajib untuk menanggapinya agar suasana tetap kondusif. Kita khawatir kalau saluran aspirasi ini terhambat ia akan mencari saluran lain yang tidak baik,” ujar Yusry Erwin, Kades Pangkalan Baru, Kamis (17/6/2021).
Yusri Erwin juga menghimbau agar seluruh peserta rapat mengikuti protol kesehatan sesuai dengan himbauan Pemerintah.
Dalam rapat tersebut anggota Kopsa-M meminta pengurus Kopsa-M untuk menjalankan amanah secara professional, jangan terkesan membodohi petani dengan tidak transparan dalam pengelolaan hasil kebun.
Dikatakan Yusri Erwin, selama 4,5 tahun kepemimpinan Anthony Hamzah, diperkirakan penghasilan anggota koperasi yang dipotong sebesar Rp. 5 miliar dan kita sebagai anggota tidak tahu untuk apa saja digunakan, sementara gaji petani masih berkisar Rp. 300.000,- perbulan.
Ysuri juga menyorot, dana perawatan kebun dan pembelian alat perlengkapan kebun tidak dibuka secara trasparan kepada anggota. Penerimaan pekerja di tingkat Manager, Humas dan Security diambil dari pihak luar dan pekerja penduduk asli Pangkalan Baru yang sudah lama bekerja malah diberhentikan.
Nusirwan selaku narasumber dan juga anggota Kopsa-M juga menyampaikan sesuai AD/ART Kopsa-M pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) wajib dilakukan setiap tahun dan sudah tahun kedua kita tidak RAT.
Saya dan petani ingin pengurus mengadakan RAT karena sudah 2 tahun tidak ada pertanggung jawaban. Tetapi pengurus selalu berkilah tidak mendapat izin, mengelak dan terkesan berupaya lari dari tanggung jawab dengan alasan sedang pandemi virus corona, ujar Nusirwan.
“Masalah Kas keuangan tidak ada keterbukaan terhadap anggota. Areal kebun masih banyak yang harus dilakukan perawatan, sementara pemotongan gaji petani masih terus dilakukan tanpa jelas kegunaannya,” ujar Nusirwan.
Puluhan anggota Kopsa-M turut menyampaikan harapan mereka, diantara nya H. Martius MPd, M.Saknan, Abdul Aziz, Ali Umar, M.Rizal yang sangat berharap pengurus segera bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan dalam twaktu 2,5 tahun terakhir.
Peserta rapat juga meminta agar dibentuk tim audit internal yang melibatkan perwakilan Pengurus Kopsa-M, perwakilan anggota Kopsa-M, Pemerintahan Desa, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat. (***).