Menjadi Terlapor Di Kajari Pekanbaru,BRS : Sebagai Warga Negara Yang Baik Saya Harus Patuhi Hukum

banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru – riaubertuah.co.id - Terkait laporan yang disampaikan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) terkait dugaan korupsi sebesar Rp 50 Miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Kejaksaan Negeri Pekanbaru beberapa hari lalu mendapat tanggapan positif dari Terlapor dimana seorang mantan PLT Sekwan BRS telah dipanggil Kejari Riau untuk dimintai keterangan. Selasa, (08/02/22).

Hal ini berdasarkan penuturan BRS kepada awak media melalui telfon seluler.

BRS dengan legowo sampaikan bahwa Ia sebagai warga negara yang taat hukum dan bersedia memenuhi panggilan dari pihak Kejari untuk menyerahkan berkas dan bukti sesuai apa yang di laporkan oleh PMP.

"Saya sebagai mantan anggota Sekwan atau secara bahasa hukum nya Terlapor menghadapi panggilan APH secara profesional. Dengan bahasa halusnya, saya warga negara Indonesia yang taat hukum, wajib patuhi hukum apalagi saya sebagai Terlapor siap dengan konsekuensi yang akan terjadi," tutur BRS

Saat awak media bertanya langkah apa yang akan ia persiapkan untuk menghadapi laporan tersebut, BRS dengan santai sampaikan APH secepatnya proses laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

"Secepatnya APH proses laporan PMP dengan data yang saya lampirkan, karena tadi pagi Selasa, (08/02/22) tepatnya pukul 10.00 WIB, saya bertemu Pak Edy sebagai Penyidik Kejari dan di sana saya menyampaikan keterangan apa yang harus saya sampaikan dan saya juga telah menyerahkan data data yang dibutuhkan penyidik Kejari Pekanbaru," tuturnya sambil menutup pembicaraan.

Hasanul Arifin selaku ketua DPD LSM GEMPUR Riau memberi komentar positif terkait laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

"Dengan dipanggil nya mantan PLT Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, DPD LSM GEMPUR sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Pekanbaru dan hal ini juga sekaligus menjawab prasangka miring yang di tujukan selama ini terhadap kinerja Kejari Pekanbaru.

Saya meminta Kejari untuk serius dalam menyelediki kasus ini secara profesional dan proporsional Terhadap berkas yang telah diberikan mantan PLT Sekwan DPRD kota Pekanbaru, sekali lagi saya sampaikan DPD LSM GEMPUR Riau support Kejari proses kasus sampai tuntas sehingga semua dapat mengungkap tabir yang selama ini menjadi pertanyaan di elemen masyarakat.

"Kami minta Kejari dengan adanya data yang disampaikan mantan PLT Sekwan DPRD Kota Pekanbaru di Kejari dapat membongkar semua apa yang terjadi didalam tubuh DPRD kota Pekanbaru," tukasnya.

 

Laporan : teti guci