Manfaatkan Car Free Day, Bawaslu Kota Pekanbaru Sampaikan Hasil Patroli Pengawasan

banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru,riaubertuah.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menyampaikan hasil patroli pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pekanbaru, kepada publik dengan memanfaatkan arena Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Ahad (12/3/2023), melalui berbagai kegaitan, termasuk sosialisasi penyebaran brosur kawal hak pilih dan lain sebagainya.

Ketua Komisioner Bawaslu Riau Alnofrizal, SE., MIkom turut hadir bersama semua anggota Bawaslu Kota Pekanbaru serta seluruh Panwascam dan PPK se-Kota Pekanbaru diawali dengan senam sehat. Alnofrizal sangat mengapresiasi kegiatan patroli pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Pekanbaru dan pihaknya akan terus mendukung kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Pekanbaru dalam rangka mengawasi jalannya Pemilu 2024.

“Kegiatan yang di laksanakan pagi ini oleh Bawaslu Kota Pekanbaru patut mendapat apresiasi dan kegiatan ini merupakan sesuatu yang baik sebagai tugas pengawasan pemilu yang sudah diberikan amanat sesuai undang-undang, maka kita harus memaksimalkan peran kita untuk memastikan Pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. 

Disampaikanya terkait patroli kawal hak pilih Pemilu 2024, “diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang lebih baik dengan pemilu sebelumnya. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 yang lalu, khusus Kota Pekanbaru, banyak warga yang terdaftar di DPT dan DPK tidak dapat menyalurkan hak pilih nya dikarenakan surat suara yang terbatas”, Sampai Alnof di arena CFD.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, data dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan melekat (waskat) didapati sejumlah permasalahan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas.

Sejumlah permasalahan yang ditemukan antara lain Petugas Pantarlih tidak menempelkan stiker pada rumah wagra yang sudah di data, pantarlih menitipkan stiker kepada tetangga. Kemudian pantarlih yang ditugaskan tidak sesuai dengan domisili, rumah dalam keadaan kosong, tetapi didepan pintu terdapat stiker (penghuni telah pindah) dan warga meminta PKD meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT setempat.

“Bahkan permasalahan lain, ada beberapa rumah yang tidak ditempel stiker karena kehabisan stok, cuaca kurang mendukung, PKD sulit berkoordinasi dengan pantarlih dan terdapat perumahan elit yang susah di datangi karena dijaga oleh petugas keamanan,” papar Rizky.

Kegiatan tersebut sesuai Intruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023. Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai hari H (14 Februari 2024) pemungutan suara.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan Bawaslu Pekanbaru dalam mengawal hal suara. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan juga dari Panwascam. Kita juga menyediakan posko,” tutup Rizki.

 

Laporan : (Teti Guci)