Jakarta,riaubertuah.co.id -- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, resmi mengabulkan permohonan pengubahan nama Aprilia Manganang jadi Aprilio Perkasa Manganang, Jumat (19/3).
Nama baru tersebut diharapkan bisa diterapkan di dukcapil secara resmi. Artinya, kartu tanda penduduk dan akte kelahiran bakal berganti nama.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari perempuan ke laki-laki. Menetapkan perubahan nama pemohon dari Aprilia Santini Manganang ke Aprilio Perkasa Manganang," kata Hakim PN Tondano, Nova Laura.
Sejak lahir Aprilio berjenis kelamin pria dan diberi nama Aprilia Santini Manganang. Namun, mantan atlet voli berusia 28 itu mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia atau bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.
Setelah dilakukan rekam medis ulang di RSPAD Gatot Subroto, diketahui hormon testosteron Aprilio lebih tinggi. Tak hanya itu di dalam organ dalamnya pun tak ada organ tubuh yang mestinya dimiliki perempuan.
Status kelamin yang dimiliki Aprilia selama ini merupakan kesalahan diagnosa, lantaran Aprilio sejak lahir telah mengalami kelainan Hipospadia.
Hal itu dibenarkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa saat konferensi pers di Mabes AD terkait kondisi Aprilio Mangangang. Pihak TNI AD juga mendukung operasi perbaikan fisik kepada Aprilio yang menjalani rekrutmen khusus anggota pada 2016 lalu. Kini, ia resmi mengganti nama jadi Aprilio Perkasa Manganang. (cnn)