Diduga Titipan Calon Tertentu, 5 Lembaga Survey Di Laporkan Ke Bawaslu Kampar

banner 160x600

riaubertuah.idAzhar Warga Kampar Lapor ke Bawslu Kampar terkait 5 Lembaga Survey Tak Terdaftar di KPU Kampar

 

  

Kampar,  riaubertuah.co.id  -  Diduga titipan calon tertentu, 5 lembaga survey akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Kampar oleh warga Kampar bernama Azhar. Laporan tersebut dibuat Azhar secara tertulis dan diserahkan ke Bawaslu Kampar selasa (5/11/2024).

 "Saya bingung dengan banyaknya lembaga survey yang merilis hasil surveynya untuk membodohi masyarakat, masa setiap lembaga survey berbeda signifikan dengan lembaga survey lainnya, mereka menggunakan metode apa sehingga bisa hasilnya jauh berbeda" terang Azhar kepada awak media riaubertuah.co.id.

 Tambahnya, saat dilakukan penelusuran terhadap lembaga survei tersebut Azhar menuturkan ternyata tidak ada satupun lembaga survei tersebut terdaftar di KPU Kampar, padahal menurut Azhar setiap lembaga survei harus terdaftar di KPU setempat dimana lembaga tersebut melakukan survey.

 "Kan aturannya jelas PKPU nomor 9 tahun 2022 dan keputusan KPU nomor 328 tahun 2024 Bab II No 9 dan 10 pedoman teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survey dan Perhitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kalau tidak terdaftar tentunya adalah pelanggaran, dan Bawaslu harus tegas melakukan tindakan" papar Azhar kepada awak media riaubertuah.co.id.

 Berdasarkan pantauan dari awak media, lembaga survei yang dilaporkan ke Bawaslu oleh azhar adalah lembaga survei Garace 124, Poll Matrix, SI-Project, Trust Research Center  dan Andalas Research Consulting (ARC), menurut azhar ada dugaan kelima lembaga survei tersebut terindikasi titipan calon tertentu karena tidak terdaftar di KPU kampar.

 

 

 

Laporan : Eka Wahyu Kurniawan