ASN Bengkalis Tak Dilarang Mudik, Tapi Dilarang Tambah Cuti Lebaran

banner 160x600

riaubertuah.id

Bengkalis, Riaubertuah.co.id -- Bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan, ASN Bengkalis tidak dilarang mudik, namun dilarang tambah Cuti Lebaran . 

Hal itu terungkap setelah Pemkab Bengkalis mengeluarkan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkalis untuk mengambil tambahan Cuti Lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah .

ASN Bengkalis tidak dilarang mudik dan ASN Bengkalis hanya dibenarkan mengambil Cuti Lebaran yang sudah ada di kalender. Hal ini diungkap Sekdakab Bengkalis Bustami HY dilansir dari laman Tribunpekanbaru.com pada Rabu (14/4) siang.

Menurut Sekdakab Bengkalis kebijakan ini dilakukan mengantisipasi agar ASN tidak keluar daerah selama Cuti Lebaran. "Kalau kita tetap berikan cuti tambahan mereka bisa liburan ke luar Provinsi Riau, ditakutkan pulang bisa membawa virus Covid-19," terang Sekdakab Bengkalis .

Menurut Sekdakab Bengkalis , larangan yang dibuat sejauh ini hanya tambahan cuti, sementara untuk Mudik Lebaran tidak ada larangan.Tetapi dengan cuti yang terbatas dipastikan ASN Bengkalis tidak meninggalkan Bengkalis ke daerah jauh.

"Hanya saja kita minta untuk ASN Bengkalis jika keluar Bengkalis harus tau tujuannya ke mana.Harus tahu juga zonasi daerah tersebut, kalau daerah Provinsi Riau saya rasa tidak ada permasalahan," tambahnya.

Menurut Bustami, larangan penambahan cuti diberlakukan mulai seminggu sebelum lebaran, hingga seminggu setelah lebaran.Untuk itu Bustami menghimbau agar ASN Bengkalis dapat mengambil hikmah dari kondisi saat ini.

"Nikmati lebaran bersama-sama di Bengkalis, bisa merasakan lebaran berombongan dengan berlebaran di Bengkalis. Rombongan sudah menjadi tradisi lebaran di Bengkalis, kalau semuanya berangkat saat lebaran tentu tradisi rombongan tidak bisa dinikmati," tandasnya.