Pria Kampar InI Nekat Rampok Rumah Orangtuanya Sendiri

No comment 821 views
banner 160x600

riaubertuah.id

KAMPAR, Riaubertuah.co.id - Seorang pemuda diduga kuat melakukan pencurian di rumah orangtuanya sendiri di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. Pemuda berinisial JO (23) kini terpaksa mendekam dijeruji besi Polsek Tapung Hilir.

Pria ini ditangkap setelah ayahnya bernama Ferdianto (48) melaporkan peristiwa kecurian yang dialaminya dirumahnya, Senin (4/5/2021) lalu. Dalam laporan tersebut, ayah pelaku ini juga melaporkan anaknya yang berinisial JO.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi, Senin (7/6) menjelaskan peristiwa pencurian ini berawal, Senin (4/5/2021) sore pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya.

Tiba-tiba dirinya melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, salah satunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnya yang tidak dikenal pelapor.

Setelah pelapor masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur sudah berpindah diatas tempat tidur.

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak Kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut," jelasnya. 

Selanjutnya pada Sabtu (5/6) tim mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya, kemudian anggota Kepolisian mencari tersangka dan berhasil mengamankannya.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

sumber : tribunpekanbaru