Buron Sejak Oktober 2020 , Korlap Penjarahan Akhirnya Berhasil Ditangkap

banner 160x600

riaubertuah.id

Kampar,Riaubertuah.co.id -- Polisi menangkap seorang pria berinisial HS di Kampar, Riau. Pria ini ditangkap lantaran menjadi koordinator lapangan atau korlap saat penjarahan dan merusak rumah karyawan perusahaan hingga menjadi buron.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana membenarkan penangkapan itu. HS ditangkap jajarannya pada Sabtu (5/7) setelah jadi buron sejak Oktober 2020.

"Benar, pelaku sudah kita amankan Sabtu lalu," tegas Berry kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Menurut Berry, HS merupakan orang yang mengumpulkan massa, membayar, serta mengkoordinasi semua dalam aksi pada 15 Oktober 2020. Aksi dilakukan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni di Siak Hulu, Kampar.

"Ya bisa dibilang dia adalah ketua korlap. Kita juga lagi kumpulkan bukti tambahan untuk menangkap aktor intelektualnya," kata Berry.

Setelah penangkapan HS ini, tercatat ada dua pelaku ditangkap. Sebelumnya petugas telah mengamankan MV, yang juga terlibat sebagai korlap dalam aksi tersebut.

Kuasa hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian, menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi. Namun karyawan yang jadi korban disebut masih trauma berat akibat penjarahan, perusakan, dan pengusiran kala itu.

"Kita yakin kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut. Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan ratusan orang itu," katanya.

Terakhir, Patar menegaskan kasus ini diduga melibatkan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dan murni pidana. Sehingga tidak ada kaitan dengan PTPN V yang sempat dituding Kopsa-M telah melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Diketahui, aksi penjarahan dan perusakan terjadi pada Oktober 2020. Sekitar 400 orang datang menggeruduk rumah karyawan. Tak hanya itu, mereka merusak dan menjarah barang-barang di lokasi.

Korban dan perusahaan yang tidak terima akhirnya membuat laporan polisi. Dari laporan itu, puluhan orang telah diperiksa dan kini masih terus didalami Satreskrim Polres Kampar.